Shalat Wajib Fiqih Ibadah
Tuesday, 4 April 2017
Add Comment
A.
Menjelaskan Pengertian Shalat dan Kedudukannya dalam
Islam
Shalat
secara bahasa berarti, doa. Sebagaimana allah swt berfirman . “Dan berdoalah
untuk mereka, karena sesungguhnya doamu itu akan menjadi ketentraman jiwa bagi
mereka“. (At-Taubat :103), sedangkan menurut istilah shalat adalah suatu
perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam
sesuai dengan persyaratkan yang ada.
Secara
lahiriah shalat berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan
takbir dan diakhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah
menurut syarat-syarat yang telah ditentukan. Adapun secara hakikinya ialah”
berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya
serta menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan
kekuasaan-Nya”atau” mendahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita
sembah dengan perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua-duanya.
Di dalam Al-Qur’an, Allah SWT banyak sekali berfirman
tentang kewajiban untuk mengerjakan shalat lima waktu. Di antaranya adalah
sebagai berikut:
“...Dan dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu
mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar. Dan sesungguhnya
mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadah-ibadah
yang lain). Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-‘Ankabut [29]:
45)
Rasulullah pun berfirman tentang perumpamaan sholat lima
waktu :
“Bagaimana pendapatmu jika ada sungai di depan pintu
rumahmu lalu mandi di situ lima kali setiap harinya, apa yang akan kamu
katakan? Apakah masih ada kotoran yang tertinggal. Mereka menjawab:
Tidak.Beliau bersabda: yang demikian itu adalah perumpamaan sholat lima waktu.
Allah akan menghapus darinya kesalahan-kesalahan”(HR. Ibnu Majah, Imam Ahmad,
dan Bukhari)
Shalat mempunyai kedudukan yang sangat tinggi di dalam
Islam. Terutama shalat wajib lima waktu, kedudukannya dalam rukun Islam
didahulukan, setelah mengakui diri sebagai orang Islam atau membaca dua kalimat
shahadat, sebelum kewajiban yang lainnya.
Sebagaimana yang sudah kita ketahui, bahwa Islam itu
ditegakkan oleh lima perkara yang disebut sebagai rukun Islam. Yakni, membaca
dua kalimat syahadat, mengerjakan shalat lima waktu dalam sehari semalam,
menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan melaksanakan ibadah haji bagi
yang mempunyai kemampuan.
Setelah mengakui diri sebagai seorang Muslim dengan
mengucapkan dua kalimat syahadat, kewajiban pertama dan utama yang harus
dilaksanakan adalah shalat lima waktu. Tanpa melakukan shalat lima waktu,
berarti seseorang telah meruntuhkan keagamaannya sendiri. Sebab, shalat adalah
tiang agama. Mengenai hal ini, Rasulullah SAW telah bersabda sebagai berikut:
“Shalat adalah tiang agama. Barangsiapa yang
mengerjakannya berarti ia menegakkan agama, dan barangsiapa yang
meninggalkannya berarti ia meruntuhkan agamanya.” (HR Baihaqi)
Sebagai tiang agama maka mengerjakan shalat merupakan
tanda yang paling nyata apakah seseorang beragama dengan baik atau justru
menjadi orang yang kufur. Rasulullah SAW bersabda:
“(Batas) antara hamba dan kekufuran adalah meninggalkan
shalat.” (HR Tirmidzi dan Abu Daud)
Shalat juga menjadi tolok ukur apakah amal seorang Muslim
itu baik atau tidak pada saat perhitungan amal di hari kiamat nanti. Jika
shalat seseorang baik maka amal yang lain dihitung sebagai amal yang baik.
Sebaliknya, jika shalat seseorang buruk maka amal yang lain dihitung sebagai
amal yang buruk.
Rasulullah SAW bersabda:
“Pertama-tama amalan yang dihisab (dihitung) untuk
seorang hamba pada hari kiamat (nanti) adalah shalat. Apabila shalatnya itu
bagus maka baguslah amalan yang lain, dan apabila buruk maka buruk pulalah
amalan yang lain.” (HR Thabrani)
Betapa utama dan penting sebuah ibadah yang bernama
shalat itu. Sehingga, satu-satunya perintah dari Allah SWT yang disampaikan
kepada Nabi Muhammad SAW untuk umatnya secara langsung, hanyalah perintah untuk
melaksanakan shalat lima waktu. Yakni, pada saat Nabi Muhammad SAW isra’ dan
mi’raj, serta menghadap Allah SWT secara langsung di Sidratul Muntaha. Hal ini
berbeda dengan perintah yang lainnya, Allah SWT menyampaikan wahyu melalui
Malaikat Jibril a.s.
Sungguh, betapa utama dan pentingnya ibadah shalat lima
waktu itu. Sampai-sampai apabila seseorang tidak bisa mengerjakannya dengan
berdiri (karena sakit atau sebab yang lain), maka shalat bisa dilakukan dengan
duduk. Apabila seseorang tidak bisa mengerjakan shalat dengan duduk, maka
shalat bisa dikerjakan dengan miring. Apabila tetap tidak mampu juga, maka
shalat dapat dikerjakan dengan telentang atau berbaring. Semua ini menunjukkan
bahwa shalat adalah ibadah yang sama sekali tidak boleh ditinggalkan, kecuali
oleh hal-hal yang telah dibenarkan oleh syara’, misalnya wanita yang sedang
haid atau nifas, maka ia justru tidak boleh mengerjakan shalat.
Oleh karena itu, jangan sampai kita termasuk golongan
orang-orang yang tidak mengerjakan shalat. Di dalam Al-Qur’an disampaikan bahwa
tempat bagi orang-orang yang tidak mengerjakan shalat adalah di neraka. Allah
SWT berfirman:
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka)?”
Mereka menjawab, “Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan
shalat.” (QS Al-Mudatstsir [74]: 42-43)
Setiap orang yang bisa berpikir dengan akal sehat, sudah
barang tentu, tidak ingin dimasukkan ke dalam neraka yang penuh dengan siksaan.
Apalagi, kehidupan di akhirat adalah sebuah kehidupan abadi yang sama sekali
tidak mungkin bisa kembali ke dunia untuk memperbaiki amalan. Maka, marilah
kita mengerjakan shalat dengan sebaik-baiknya. Dengan demikian, semoga kita
bisa dimasukkan ke dalam surga-Nya yang penuh dengan kenikmatan. Apalagi, masuk
surga bersama Rasulullah SAW, manusia agung junjungan kita. Betapa sebuah
nikmat yang luar biasa.
B.
Menjelaskan Syarat Sah Shalat
Shalat
dinilai sah dan sempurna apabila shalat tersebut di
laksanakan dengan memenuhi syarat-syarat dan rukun-rukun dan hal-hal yang
disunnahkan serta terlepas dari hal-hal yang membatalkanya.
Syarat-syarat Shalat
Syarat-syarat
Shalat adalah sesuatu hal yang harus di penuhi sebelum kita melaksanakan
shalat. Syarat Shalat di bagi menjadi 2 yaitu:
a. Syarat
wajib Shalat adalah syarat yang wajib di penuhi dan tidak bisa di nego-nego
lagi. Seperti Islam, berakal dan tamziz atau baligh. suci dari haid dan nifas
serta telah mendengar ajakan dakwah islam.
b. Syarat
sah shalat itu ada 8 yaitu:
a) Suci
dari dua hadas
b) Suci
dari najis yang berada pada pakaian, tubuh, dan tempat shalat.
c) Menutup
aurat
d) Aurat
laki-laki yaitu baina surroh wa rukbah( antara pusar sampai lutut), sedangkan
aurot perempuan adalah jami’i badaniha
illa wajha wa kaffaien (semua anggota tubuh kecuali wajah dan kedua telapak
tangan).
e) Menghadap
kiblat
f) Mengerti
kefarduan Shalat
g) Tidak
meyakini salah satu fardu dari beberapa fardu shalat sebagaisuatu sunnah.
h) Menjauhi
hal-hal yang membatalkan Shalat
C.
Menjelaskan Rukun dan Sunnah Shalat
Shalat
mempunyai rukun-rukun yang harus dilakukan sesuai dengan aturan dan
ketentuannya, sehingga apabila tertinggal salah satu darinya, maka hakikat
shalat tersebut tidak mungkin tercapai dan shalat itu pun dianggap tidak sah
menurut syarat :
a. Niat.
b. Takbiratul Ihram.
c. Berdiri Pada Saat Mengerjakan Shalat Fardhu.
d. Membaca al-Fatihah
e. Ruku’.
f.
Sujud dua
kali setiap raka'at
g. Duduk antara dua sujud
h. Membaca tasyahud akhir
i.
Duduk pada
tasyahud akhir
j.
Shalawat
kepada Nabi SAW setelah tasyahud akhir.
k. Duduk diwaktu membaca shalawat.
l.
Memberi salam
m. Tertib
D. Menjelaskan Hal-hal yang Dapat Membatalkan Shalat
Hal-Hal Yang Membatalkan
Shalat
a. Bercakap-cakap,
sekurang-kurangnya terdiri dari dari dua huruf, walaupun tidak mempunyai arti.
Madzhab
Hanafi dan Hambali: tidak membedakan menganai batalnya shalat karena berbicara
ini baik di sengaja maupun tidak di sengaja keduanya tetap membatalkan shalat.
Sedangkan
Madzhab Imamiyah, Syafi'I dan Maliki mengatakan: Shalat tidak batal di
karenakan lupa, kalau hanya sedikit. Dan shalat seseorang tetap terpelihara.
Ketika
seseorang berdehem di dalam shalat, menurut Madzhab Iamamiyah dan Maliki hal
tersebut tidak membatalkan shalat meskipun tanpa makksud. Tetapi ualama mazhab
yang lainya menyatakan batal kalau tidak ada maksud, kalau ada maksud seperti
membaguskan makhrajul huruf maka di perbolehkan.
b. Setiap
perbuatan yang menghapuskan bentuk shalat, maka hal ini hukumnya membatalkan
shalat, sekiranya bila di lihat oleh orang lain seperti orang yang tidak
shalat. Para ulama mazhab menyepakatinya.
c. Makan
dan Minum
Ini
telah di sepakati para ulama, akan tetapi ulama madzhab berbeda pendapat
menganai kadarnya.
Mazhab
Imamiyah mengatakan : makan dan minum bisa membatalakan shalat apabila hal
tersebut menghilangkan bentuk shalat itu atau menghilankan syarat atau rukun
dalam shalat seperti berkesinambungan. Mazhab Hanafi mengtakan: makan dan minum
di dalam shalat membatalkan shalat walaupun makanan tersebut hanya sebiji
kismis dan yang diminum tersebut seteguk air.
Menurut
Mazhab syafi'i mengatakan: semua makanan dan minuman yang masuk kedalam rongga
perut itu membatalkan shalat jiaka seseoarng tersebut melakukanya dengan
sengaja dan tau keharamanya akan tetapi kalau tidak tahu atau lupa maka hal
tersebut tidak membatalkan shalat. Sedangkan menurut Mazhab Hambali mengatakan
: kalau makanan dan minumannya banyak maka membatalkan shalat baik di sengaja
maupun tidak akan tetapi kalau sedikit dan tidak di sengaja tidak membatalkan
shalat.
d. Sesuatu
yang membatalkan wudhu dan menyebabkan mandi
Seluruh
ulama mazhab sepakat bahwa hal tersebut membatalakan shalat, kecuali Mazhab
Hanafi mereka mengatakan: shalat batal jika jika perkara tersebut datang
sebelum selesai membaca tasahud akhir tetapi kalau perkara tersebut datang
sebelum salam (selesai membaca tasahud akhir) maka hal tersebut tidak
membatalkan shalat.
e. Tertawa
terbahak-bahak
Seluruh
ulama mazhab kecuali Mazhab Hanafi menyatakan batal. Masing-masing ulama
memilki pandangannya masing-masing menganai batalnya shalat salah satu contoh
yakni pendapat Mazhab Syafi'i dan Mazhab Maliki adalah sebagai berikut.
a) Mazhab
syafi'I
hal-hal
yang membatalkan shalat adalah sbb:
Ø karena
hadas yang mewajibkan wudhu atau mandi
Ø sengaja
berbicara
Ø menangis
Ø merintih
Ø banyak
bergerak
Ø ragu-ragu
dalam niat
Ø Bimbang
dalam memutuskan shalat tapi terus melakukanya
Ø menukar
niat dalam shalat fardhu dengan fardhu yang lainnya
Ø terbuak
auratnya, sedangkan ia mampu menutupinya
Ø telanjang,
sedangkan ia memiliki pakaian untuk menutupinya
Ø terkena
najis
Ø mengulang-ulang
takbiratul ihram
Ø meninggalkan
rukun dengan di sengaja
Ø mengikuti
imam yang tidak patut diikuti karena kekufurannya atau sebab yang lainnya.
Ø menambah
rukun dengan di sengaja
Ø masuknya
makanan ataupun minuman kedalam rongga mulut
Ø berpaling
dari kiblat dengan dadanya
E. Mengupayakan Persiapan Khusyuh dalam Shalat
Hudzaifah
pernah berkata: Apa yang pertama hilang dari agama kalian adalah khusyu', dan
apa yang paling akhir hilang dari agama kalian adalah sholat, banyak orang
sholat tapi tidak ada kebaikan pada mereka, kalian nanti akan masuk masjid dan
tidak ada lafi orang khusyu'" (al-Madarij 1/521).
Allah
berfirman :
حَـٰفِظُواْ
عَلَى ٱلصَّلَوَٲتِ وَٱلصَّلَوٰةِ ٱلۡوُسۡطَىٰ وَقُومُواْ لِلَّهِ قَـٰنِتِينَ.
Peliharalah
segala shalat [mu], dan [peliharalah] shalat wusthaa [1]. Berdirilah karena
Allah [dalam shalatmu] dengan khusyu’. (al-Baqarah: 238)
وَاسْتَعِينُوا
بِالصَّبْرِ وَالصَّلَاةِ وَإِنَّهَا لَكَبِيرَةٌ إِلَّا عَلَى الْخَاشِعِينَ (45)
Dan mintalah
pertolongan [kepada Allah] dengan sabar dan [mengerjakan] shalat. Dan
sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang
khusyu’, (al-Baqarah: 45)
Khusyu' merupakan kekuatan
sholat. Tanpa khusyu' sholat seakan tidak mempunyai makna bagi pelakunya,
karena sholat hanya berupa aktifitas fisik yang rutin, tanpa kenikmatan dan
tanpa rasa hidmat di dalamnya.
Menghancurkan dan merusak
kekhusyu'an dalam sholat adalah salah satu misi syetan di dunia ini. Firman
Allah dalam menceritakan misi syetan tersebut:
ثُمَّ لَآَتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ (17)
Kemudian aku
akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari
kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur
[ta’at].
(al-A'raaf: 17)
Rasulullah
s.a.w. bersabda
قال
النبي صلى الله عليه وسلم ( أول شيء يرفع من هذه الأمة الخشوع ، حتى لا ترى فيها
خاشعا .)
Yang
pertama akan hilang ari umatku adalah khusyu', hingga kalian tidak lagi melihat
orang khusyu'. (H.R. Tabrani. Sahih)
Hudzaifah pernah berkata:
Apa yang pertama hilang dari agama kalian adalah khusyu', dan apa yang paling
akhir hilang dari agama kalian adalah sholat, banyak orang sholat tapi tidak
ada kebaikan pada mereka, kalian nanti akan masuk masjid dan tidak ada lafi
orang khusyu'" (al-Madarij 1/521).
Maka
khsyu' ini juga merupakan salah satu sifat orang beriman. Allah berfirman:
{
قد أفلح
المؤمنون الذين
هم في
صلاتهم خاشعون
}
Sesungguhnya
beruntunglah orang-orang yang beriman, (1) [yaitu] orang-orang yang khusyu’
dalam shalatnya.
Ibnu Katsir
mengatakan: khusyu' adalah tidak bergerak, tenang, penuh tawadlu' karena
disebabkan takut kepada Allah dan perasaan diawasi Allah. Khusyu' adalah
sadarnya hati seakan berdiri di depat Allah dengan penuh penghormatan,
pengabdian. (al-Madarij
1/520).
Tempat khusyu' adalah di
dalam hari dan membekas ke seluruh tubuh manusia. Kalau hati sudah tidak
khusyu' maka seluruh anggota tubuh tidak lagi beribadah secara serius karena
hati ibarat komandonya dan anggota badan adalah tentaranya.
Khusyu' juga menjadi bukti
keikhlasan. Karena hanya mereka yang ikhlash ibadah karena Allah dan
sholat karenaNya yang dapat melakukan khusyu' secara sempurna. Tanpa
keikhlasan, maka seseorang hanya melakukan kekhusyu'an palsu atau yang sering
disebut kekhusyu'an dusta.
Ibnu Qayyim mengatakan ada
dua jenis khusyu', yaitu khusyu' iman dan khusyu' munafik. khusyu' Iman adalah
hatinya menghadap Allah dengan penghormatan, pengagungan, ketenangan, penuh
harapan dan rasa malu, lalu hatinya penuh dengan cinta dan pengakuan kepada
Allah yang membekas ke seluruh anggota badannya.
Adapun khusyu' munafik
adalah fisiknya khusyu' tapi hatinya tidak. Para sahabat sering berdoa: Ya
Allah lindungilah aku dari khusyu' munafik. (Ruh 314).
Ulama mengatakan bahwa
hukum khusyu' adalah wajib, karena banyaknya dalil yang menganjurkan khusyu'
dan mencela orang yang tidak khusyu' dalam sholat.
Rasulullah s.a.w.
bersabda:"Lima sholat yang diwajibkan oleh Allah, barang siapa memperbaiki
wudlunya dan melaksanakan sholat pada waktunya, menyempurnakan ruku'nya dan
kekhusyu'annya, maka ia mendapatkan janji Allah untuk mengampuninya. Barang
siapa tidak melakukan itu, maka ia tidak mendapatkan janji Allah, kalau Allah
berkehendak maka Mengampuninya, kalau Allah berkehendak maka akan
menyiksanya." (H.R. Abu Dawud – sahih)
Dalam hadist lain
Rasulullah s.a.w. bersabda:"Barang siapa berwudlu dan memperbaiki wudlunya
kemudaian ia sholat dua rakaat, ia konsentrasikan hati dan wajahnya (dan tidak
diganggu oleh nafsunya), maka ia akan diampuni dosanya yang telah telah lewat.
(H.R. Bukhari).
Rasulullah s.a.w. juga
pernah bersabda:"Banyak sekali orang yang sholat hanya mendapatkan capek
berdiri" (H.R. Nasai: hasan).
Menghadirkan khusyu' dalam
sholat dapat dilakukan melalui dua cara. Pertama, mengupayakan amalan-amalan
yang merangsang kekhusyu'an dan kedua, menghilangkan
hal-hal yang merusak kekhusyu'an.
Adapun amalan-amalan yang mengantarkan kepada
kekhusyu'an adalah sbb:
a. Persiapkan
diri untuk sholat. Itu dimulai dengan mendengarkan adzan dan
mengikutinya,
berdoa adzan, memperbaiki wudlu, berdoa setalah wudlu, melakukan siwak sebelum
sholat, mempesiapkan baji sholat, tempat sholat dan menunggu waktu sholat.
Bukan bergegas sholat ketika waktu hampir lewat.
b. Thoma'ninah:
yaitu berhenti sejenak pada setiap rukun-rukun sholat. Dalam hadist
diriwayatkan bahwa Rasulullah s.a.w. ketika sholat, beliau melakukan thma'ninah
hingga semua anggota badan beliau kembali pada tempatnya. (H.R. Abu Dawud dll.)
Dalam hadist lain Rasulullah s.a.w. bersabda:"Seburuk-buruk pencuri adalah
pencuri sholat. Bagaimana itu wahai Rasulullah, tanya sahabat. "Mereka
yang tidak menyempurnakan ruku' dan sujudnya. (H.R. Ahmad dan Hakim: sahih).
Seseorang tidak akan bisa khusyu' tanpa thoma'ninah ini karena cepatnya
pergerakan sholat telah menghilangkan kekhusyu'an dan konsentrasi hati.
c. Ingat
kematian saat sholat. Rasulullah s.a.w. pernah bersabda:"Ingatlah mati
saat kamu sholat, sesungguhnya seseorang yang ingat mati saat sholat maka ia
akan memperbaiki sholatnya, dan sholatlah seperti sholatnya orang yang mengira
itu sholatnya yang terakhir" (Dailami: sahih). Rasul juga pernah berpesan
kepada Abu Ayub r.a. "Sholatlah seperti sholatnya orang yang pamitan"
(Ahmad: sahih).
d. Tadabbur
(menghayati) ayat-ayat Quran yang dibaca saat sholat, begitu juga dzikir-dzikir
dan bacaan sholat lainnya lainnya serta menyerapkannya dalam diri mushalli.
كِتَابٌ
أَنْزَلْنَاهُ إِلَيْكَ مُبَارَكٌ لِيَدَّبَّرُوا آَيَاتِهِ وَلِيَتَذَكَّرَ
أُولُو الْأَلْبَابِ (29)
Ini adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan
berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya mendapat pelajaran
orang-orang yang mempunyai fikiran. (Shad:29).
Dari Hudzaifah r.a. :Aku sholat di belakang Rasulullah s.a.w.,
satu malam. Beliau membaca dengan bebas. Ketika melewati ayat di dalamnya ada
tasbih, beliau bertasbih, ketika melewati ayat permintaan beliau meminta dan
ketika melewati ayat minta perlindungan, beliau pun meminta perlindungan"
(Muslim).
Tadabbur dan tafakkur terhadap ayat-ayat Allah merupakan pengantar
kekhusyu'an. Begitu juga menangis saat mendengar atau membaca ayat-ayat Allah.
Allah berfirman:
وَيَخِرُّونَ
لِلْأَذْقَانِ يَبْكُونَ وَيَزِيدُهُمْ خُشُوعًا
Dan mereka menyungkur atas muka mereka sambil menangis dan mereka
bertambah khusyu’
Adapun
perkara-perkara yang mengganggu kekhusyu'an adalah sbb:
1. Membersihkan
tempat sholat dari hal-hal yang mengganggu konsentrasi seperti gambar-gambar
dan ornamen yang menarik perhatian orang sholat. Aisyah r.a. pernah mempunyai
kelambu di rumahnya berwarna-warni, lalu Rasulullah memintanya agar
menyingkirkan itu karena itu mengganggu sholat beliau. (Bukhari).
2. Memakai
pakaian yang polos dan tidak banyak warna. Karena itu akan menarik pandangan
mushalli dan mengganggu konsentrasinya dalam sholat. Rasulullah pernah sholat
dan terganggu dengan kelambu Aisyah yang berwarna-warni lalu beliau meminta
untuk menyingkirkannya. (Bukhari dll.).
3. Hindari
solat di waktu makan. Rasulullah s.a.w. bersabda"Tidak baik sholat di
hadapan makanan" (Muslim). Riwayat lain mengatakan "Ketika maka malam
sudah siap dan datang waktu sholat, maka dahulukan makan malam" (Bukhari).
4. Hindari
menanah buang air besar, kecil dan angin. Rasulullah s.a.w. melarang sholat
sambil menahan kencing (Ibnu Majah:sahih). Riwayat lain mengatakan bahwa
Rasululllah s.a.w. bersabda kalau kalian akan sholat dan ingin ke wc maka
pergilah ke wc dulu (Abu Dawud:sahih).
5. Hindari
sholat dalam keadaan ngantuk berat. Rasulullah s.a.w. bersabda "Kalau
kalian sholat dan ngantuk maka tidurlah hingga ia mengerti apa yang
dikatakan" (Bukhari).
6. Hindari
sholat di tempat yang kurang rata atau kuarng bersih karena itu akan menganggu
konsentrasi saat sujud. Rasulullah s.a.w. bersabda "Janganlah kau
membersihkan tempat sujudmu (dari kerikil) saat sholat, kalau terpaksa
melakukannya maka itu cukup sekali (Abu Dawud:sahih).
7. Jangan
membaca terlalu keras sehingga mengganggu orang sholat di samping kita.
Rasulullah s.a.w. bersabda "Ingatlah bahwa kalian semua menghadap Allah,
janganlah saling mengganggu, jangan membaca lebih keras dari saudaranya dalam
sholat" (Abu Dawud: sahih).
8. Jangan
tengak-tengok saat sholat. Rasulullah s.a.w. mengingatkan bahwa tengak-tengok
dalam sholat adalah gangguan syetan. (Bukhari). Dalam hadist lain dikatakan
"Allah senantiasa melihat hambanya saat sholat selama ia tidak menengok,
kalau menengok maka Allah meninggalkannya" (Abu Dawud: sahih).
9. Jangan
melihat ke arah atas. Rasulullah s.a.w. pernah bersabda "Ada orang-orang
sholat sambil menghadap ke atas, mudah-mudahan matanya tidak kembali"
(Ahmad:sahih).
10. menahan
mulut ketika ingin menguap. Sabda Rasulullah s.a.w. Ketika kalian menguap saat
sholat, maka tahanlah sekuatnya karena syetan akan masuk ke mulut kalian"
(Muslim).
11. Jangan
sholat seperti kebiasaan binatang. Dalam sebuah hadist Rasulullah s.a.w.
melarang sholat seperti patukan gagak, duduknya harimau dan menjalankan ibadah
di tempat yang satu seperti onta (Ahmad: sahih).
B.
Daftar Pustaka
Drs. Ahsin W. Alhafidz, M.A, Indahnya Ibadah dalam Islam,
Jakarta: Srigunting, 2010
Hamid
,Abdul. Beni HMd Saebani, Fiqh Ibadah, (Bandung: Pustaka Setia, 2009)
Sayyid Sabiq, Fiqh Sunnah,
Penerjemah: Nor Hasanuddin, (Jakarta: Pena Pundi Aksara, 2006)
Rasyid
Sulaiman, Fiqh Islam, (PT. Sirnar Baru Algensido 1954)
Dradjat
,Zakiah Prof.Dr. Ilmu Fiqh,Yogyakarta:PT Dana Bhakti Wakaf,1995
0 Response to "Shalat Wajib Fiqih Ibadah"
Post a comment