Bank Sentral dan Bank Umum
Saturday, 24 August 2019
Add Comment
2.1 Bank umum
Yang dimaksudkan Lembaga keuangan atau
institusi keuangan adalah semua perusahaan yang kegiatan utamanya adalah
meminjamkan uang yang disimpankan kepada mereka. Badan-badan itu mendorong
masyarakat untuk membuat tabungan kepada mereka. Sebagai “balas jasanya” para
penabung akan diberi “pendapatan” berupa bunga keatas tabungan yang mereka
buat. Tabungan yang dikumpulkan oleh Lembaga keuangan tersebut selanjutnya akan
dipinjamkan kembali kepada individu-individu dan perusahaan-perusahaan yang
membutuhkannya. Sebagian lagi digunakan untuk membeli saham-saham berbagai
perusahaan.
2.1.1
Pengertian Bank Umum
Bank umum atau bank perdagangan adalah bank yang bukan saja dapat
meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya,
tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.[1]
2.1.2
Keistimewaan dari Bank Umum
Telah dikatakan bahwa bank umum merupakan
Lembaga keuangan yang paling penting dan paling berpengaruh dalam kegiatan
ekonomi. Ini disebabkan karena bank umum mempunyai beberapa keistimewaan yang
tidak dimiliki Lembaga-lembaga keuangan lainnya.
2.1.2.1 Keistimewaan 1 : Tabungan dapat diambil dengan
cek
Salah satu keistimewaan itu adalah
kesanggupan bank umum untuk menciptakan tabungan yang dapat sewaktu-waktu
diambil dengan menggunakan cek, yaitu tabungan giral. Keistimewaan untuk
menciptakan tabungan yang boleh diambil dengan menggunakan cek tidak dimiliki
oleh Lembaga-lembaga keuangan lainnya. Tabungan dilembaga-lembaga keuangan lain
dapat diambil apabila pemiliknya dating langsung ke badan-badan tersebut.
2.1.2.2 Keistimewaan 2: Dapat mencipta “Daya Beli”
Keistimewaan yang kedua dari bank umum
bersumber dari kemampuannya untuk menciptakan daya beli baru atau menghapuskan
daya beli yang ada didalam perekonomian. Kegiatannya ini secara otomatis akan
menimbulkan perubahan-perubahan dalam jumlah uang yang tersedia dalam
perekonomian. Kegiatan “mencipta” atau “menghapuskan” uang ini dilakuakan oleh
bank umum apabila ia memberikan atau membatalkan pinjaman kepada para
nasabahnya.
Lembaga keuangan lainnya tidak mempunyai
kekuasaan yang demikian. Mereka hanya dapat meminjamkan tabungan-tabungan yang
diperoleh dari masyarakat. Apabila mereka ingin mengadakan lebih banyak
investasi dan peminjaman, usaha yang
terutama dapat mereka lakukan adalah menarik lebih banyak tabungan dari
masyarakat. Atau mereka meminjam dari bank-bank umum. Apabila bank umum ingin
melakukan investasi dan membuat peminjaman yang lebih banyak, disamping dengan
menarik lebih banyak tabungan, ia dapat pula melakukannya dengan menciptakan
tabungan giral/uang giral. Keistimewaanya sebagai pencipta uang inilah yang
terutama menyebabkan bank-bank umum dapat menimbulkan pengaruh yang penting
dalam kegiatan ekonomi.
2.2.1.3 Keistimewaan 3: Memberi pinjaman jangka
pendek
Keistimewaan ketiga dari bank umum
bersumber dari corak kegiatan meminjamkan uang yang dilakukannya. Bank umum
terutama meminjamkan uang jangka pendek. Ini berarti bank umum merupakan satu
badan yang penting peranannya kepada perusahaan-perusahaan untuk menyesuaikan
keadaan keuangannya dengan gerak naik turun kegiatan ekonomi. Pada waktu
perekonomian mencapai tingkat kegiatan yang tinggi biasanya perusahaan
memerlukan lebih banyak modal kerja, dan bank umum dapat dengan segera
menyediakan yang diperlukan tersebut. Sebaliknya, apabila kegiatan ekonomi
mengalami kemunduran, perusahaan-perusahaan harus mengurangi kegiatan mereka.
Dengan sendirinya keperluan untuk memperoleh tambahan modal kerja akan
berkurang. Maka para pengusaha akan mengembalikan modal kerja yang mereka
pinjam dari bank-bank umum[2]
2.1.3
Jenis-jenis Bank Umum
2.1.3.1 Dilihat dari segi pemilikannya
2.1.3.1.1 Bank Milik Negara
a. Bank Negara Indonesia
1946
Bank Negara Indonesia
1946, semula bernama Bank Negara Indonesia yang didirikan dengan UU No.2 Prp
Tahun 1946 Jo UU No.2 Drt Tahun 1955. Dengan UU No. 2 Prp Tahun 1946 bank
tersebut didirikan dengan maksud untuk berfungsi sebagai bank sentral dan bank
sirkulasi, akan tetapi karena perubahan situasi, dengan UU No.2 Drt Tahun 1955
bank tersebut ditetapkan sebagai bank umum.
Bank Negara Indonesia
kemudian diIebur ke daIam Bank Tunggal Bank Negara Indonesia berdasarkan
Penetapan Presiden No. 17 Tahun 1965 dan menjalankan usahanya dengan nama Bank
Negara Indonesia Unit III. Berdasarkan UU No. 14 Tahun 1967 dan UU No.13 Tahun
1968, BNI Unit III dipisahkan kembaIi dari Bank Tunggal dan dengan UU No.17
Tahun 1968 didirikan Bank Negaia Indonesia 1946.
b. Bank Dagang Negara
Bank Dagang Negara,
semula bernama Escomptobank (didirikan dalam tahun 1857), kemudian
dinasionalisir dengan Peraturan Pemerintah No. 13 Tahun 1960. Bank ini
didirikan dengan UU N0. 13 Prp Tahun 1960 Jo Penetapan Presiden No. 21 Tahun
1965.
Dengan Penetapan
Presiden No. 21 Tahun 1965 ditetapkan bahwa Bank Dagang Negara perlu tetap
dilangsungkan berdasarkan undang-undang pendiriannya dan dalam struktur,
organisasi serta kegiatan sebagai sediakala dengan ketentuan untuk selalu
menyerasikan kegiatan-kegiatannya yang betsifat moneter teknis dengan Bank
Negara Indonesia. Dengan demikian Bank Dagang Negara merupakan satu-satunya
bank umum pemerintah yang berada di luar Bank Negara Indonesia.
Dengan UU No. 18 Tahun
1968 dicabutlah UU No. 13 Tahun 1960 dan Penetapan Presidén No. 21 Tahun 1965
kemudian ditetapkan Iandasan hukum baru bagi Bank Dagang Negara yang
disesuaikan dengan isi dan jiwa UU N0. 14 Tahun 1967.
c. Bank Bumi Daya
Bank Bumi Daya semula
adalah Nederlandsch-Indische Handelsbank (didirikan dalam tahun 1863) yang
kemudian menjadi Nationale Handelsbank Pada tahun 1959 Nationale Handelsbank
dinasionalisir dengan peraturan pemerintah no. 39 Tahun 1959 dan berdasarkan UU
No. 1 Tahun 1959, menjadi Bank Umum Negara. Dalam tahun 1965, Bank Umum Negara
dilebur ke dalam Bank Tinggal Bank Negara Indonesia berdasarkan Penetapan
Presiden No. 17 Tahun 1965 dan menjalankan usahanya dengan nama BNI unit IV.
Berdasarkan UU No.
14/196 dan UU No. 13 Tahun 1968, BNI Unit IV dipisahkan kembali dari Bank
Tunggul dan berdasarkan UU No. 19 Tahun 1968 didirikanlah bank umum milik
negata dengan nama Bank Bumi Daya..
d. Bank Raleyat Indonesia dan Bank Ekspor Impor
Indonesia
Bank Rakyat Indonesia
yang merupakan bank pemerintah peirtama sesudah kemerdekaan Republik Indonesia
muIa-mula didirikan dengan Peraruran Pemerintah No. 1 Tahun 1946. Sebelumnya
bank tersebut berturut-turut bernama Algemene Volkscredietbank (didirikan pada
tahun 1934) dan Syomin Ginko.
Dengan UU No. 41 Prp
Tahun 1960 maka didirikan Bank Koperasi Tani dan Nelayan yang tugasnya
menjalankan usaba perkreditan rakyat, khususnya menyeIenggarakan perkreditan
kepada koperasi, kaum tani dan nelayan dalam airti seIuas-luasnya.
Kemudian Bank Rakyat
Indonesia, seirta Bank Tani dan nelayan yang didirikan dengan UU No.77 Tahun
1958 dilebur ke dalam Bank koperasi Tani dan NeIayan masing-masing
betrldasarkan UU No. 42 Prp Tahun 1960 dan UU No. 43 Prp Tahun 1960. Secara mateiriil
Bank Koperas tani dan nelayan. hanya merupakan peleburan Bank Rakyat Indonesia
dengan Bank Tani dan Nelayan.
Dengan Petraturan
pemerintah No. 44 Tahun 1960 sebuah bank yang bernama Nederlandsche Handles
Maatschappij (didirikan dalam tahun 1824), dinasionalisir dan kemudian dilebur
pula ke dalam Bank Koperasi Tani dan Nelayan berdasarkan surat keputusan
Menteri Keuangan No. 261206/B.U.M./II Tanggal 30 November 1960.
Berdasarkan Penetapan
Presiden No.9 Tahun 1965 Bank Kopeiasi Tani dan Nelayan (eks peIeburan Bank Rakyat
Indonesia dengan Bank Tani dan Nelayan dan eks N. H. M.) diIebur ke dalam Bank
Indonesia, menjadi Bank Indonesia Urusan Koperasi, Tani dan Nelayan.
Selanjutnya
berdasarkan Penetapan Presiden No. 17 Tahun 1965 eks Bank Koperasi Tani dan
Nelayan (Bank Indonesia Urusan K0perasi Tani dan Nelayan) dilebur ke dalam Bank
Tunggal Bank Negara Indonesia dan menialankan usahanya dengan nama BNI Unit II.
Dalam kegiatan sehari-hari eks peleburan Bank Rakyat Indonesia dengan Bank Tani
dan Nelayan bekerja dengan nama BNI Unit 11 Bidang Rural, sedangkan eks N.H.M.
bekerja dengan nama BNI Unit 11 Bidang Eksim.
Berdasarkan UU No. 14
Tahun 1967 dan UU No. 13 Tahun 1968, BNI Unit II Bidang Rural dan Eksim
dipisahkan menjadi bank miIik negara dengan nama:
1) Bank Rakyat
Indonesia yang menampung segala hak dan kewajiban serta kekayaan dan
perlengkapan-perlengkapan BNI Unit II Bidang Rural, dengan UU No. 21 Tahun
1968.
2) Bank Ekspor Impor
Indonesia yang menampung segala hak dan kewajiban serta kekayaan dan
pelengkapan BN1 Unit II Bidang Eksim, dengan UU No. 22 Tahun 1968.[3]
2.1.3.1.2 Bank Milik Pemerintah Daerah
Pada
dewasa ini Bank Milik Pemerintah daerah adalah bank-bank pembangunan daerah
yang terdapat pada setiap daerah tingkat I. Bank ini didirikan berdasarkan undang-undang
No. 13/1962.
2.1.3.1.3 Bank Milik Swasta
Bank
milik swasta dapat dibagi dalam tiga macam yaitu:
a)
Bank-bank Milik Swasta Nasional,
yaitu bank-bank yang seluruh sahamnya dimiliki warga negara Indonesia
dan atau badan-badan hokum yang peserta pimpinannya terdiri atas warga negara
Indonesia. Pendirian bank-bank milik swasta didirikan berdasarkan SK Men. Keu.
No. Kep/603 /M/IV/ 12/ 1968. Tanggal 18-12-1968.Bank-bank Swasta ini dapat
berbentuk:
a. Bank Umum Swasta
b. Bank Tabungan Swasta
c. Bank Pembangunan Swasta
Bank-bank swasta ini bergabung dalam organisasi yang benama Perhimpunan
Bank-bank Nasional Swasta (Perbanas) yang didirikan sejak tahun 1953. Beberapa
diantara bank-bank nasional swasta telah ditetapkan sebagai bank devisa, yaitu
bank yang dapat melakukan transaksi dengan valuta asing (membeli dan menjual
valuta asing transfer keluar negeri, insako keluar negeri dan pembukaan letter
of credit (L/C) keluar negeri).
Bank-bank devisa tersebut diantaranya:
a. Bank-bank Umum Nasional (BUN)
b. Bank Bali
c. Bank Bali
d. Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI)
e. Bank Buana Indonesia
f. Bank Pasific
g. Bank Niaga
h. Bank Duta
i.
Pan Indonesia Bank (Panin Bank)
j.
Bank Central Asia (BCA)
k. Overseas Ekspress Bank (OEB)
b) Bank-bank Milik Swasta Asing
Bank-bank swasta milik asing adalah
bank-bank yang seluruh saham-sahamnya dimiliki oleh warga negara asing dan atau
badan-badan hukum yang peserta dan pimpinannya terdiri atas warga negara asing.
Bank ini didirikan berdasarkan SK. Men. Keu. No. 034/MK/IV/2/1968 tanggal
20-2-1998. Bank-bank swasta milik asing ini dapat terdiri dari:
a. Bank Umum Asing
b. Bank Pembangunan Asing
c. Bank Tabungan Asing.
Namun yang kini banyak beroperasi di Indonesia (Jakarta)
adalah bank umum asing. Bank-bank asing yang membuka kantor cabang di Jakarta
terdiri dari.
a. Empat Bank berasal dari Amerika Serikat,
yaitu
i.
Bank Of America
ii.
City Bank
iii.
American Express
iv.
Chase Manhattan Bank
b. Satu dari Inggris, yaitu Standard Chartered
Bank
c. Satu dari Eropa, yaitu European Asian Bank
(European Bank
d. Satu dari Cina, yaitu Hong Kong and Shanghai
Bank Corporation.
e. Satu dari Jepang, yaitu Bank of Tokyo
f. Satu dari Belanda, yaitu Algemene Bank
Nederland
g. Satu dari Thailand, yaitu Bangkok Bank
c) Kerja sama antara bank swasta nasional
dengan swasta asing
Pada dewasa ini ada satu buah gabungan
swasta nasional (Indonesia) dengan swasta asing (Jepang) yaitu bank Perdagangan
Indonesia (Perdania), yamg didirikan pada tanggal 26 september 1965 berdasarkan
surat keputusan Menteri keuangan No. J.A. 5/15/11.
d) Bank Koperasi
Bank koperasi adalah adalah bank yang
modalnya berasal dari perkumpulan-perkumpulan koperasi. Bank Koperasi dapat
berbentuk:
a. Bank Umum Koperasi
b. Bank Tabungan Koperasi
c. Bank Pembangunan Koperasi
Bank koperasi didirikan berdasarkan Surat
Keputusan Menteri Keuangan Kep. 800/MK/IV/II/1969 Tanggal 22 November 1969 dan
Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia dan Mentranskop No. 19a/GBI/72 per
350/KPTS/MENTRANSKOP/192 tanggal 16 Agustus 1972. Pada dewasa ini terdapat satu
buah bank umum koperasiyaitu Bank Umum Koperasi Indosesia (BUKOPIN), yang
diresmikan tahun 1972. [4]
2.1.4
Neraca Suatu Bank Umum
Denangan mengamati neracanya dapatlah diketahui kegiatan-kegiatan dari
suatu bank umum. Dalam table 8.1 ditunjukkan suatu neraca bank umum yang
disederhanakan.
Dalam neraca ini dimisalkan berbagai jenis tabungan masyarakat dalam
bank umum tersebut seluruhnya berjumlah 360 milyar rupiah. Nilai ini terdiri
dari 300 milyar rupiah tabungan giral, 20 milyar tabungan dan 40 milyar
tabungan berjangka (deposito berjangka).



Tidak semua tabungan yang diterima oleh bank
umum dapat dipinjamkan kepada para nasabah yang memerlukan. Sebagian tabungan
itu harus tetap berada dalam bank tersebut sebagai uang tunai dan sebagian lagi
disimpan dalam bank sentral. Uang tunai dan tabungan dalam bank sentral ini
dinamakan cadangan.
Dalam gambaran diatas dimisalkan bank
sentral mengharuskan bank umum menyimpan 20 persen dari uang giral sebagai uang
cadangan, dan untuk tabungan dan tabungan berjangka cadangannya ialah 5 persen.
Maka menurut peraturan, cadangan yang harus ditabung bank umum tersebut adalah:
20/100 (300 milyar) + 5/100 (40 milyar + 20 milyar) =
63 milyar rupiah
Dalam
neraca diatas digambarkan bahwa cadangan yang disimpan oleh bank umum tersebut adalah sama dengan yang
ditentukan oleh peraturan. Kelebihan oleh tabungan dari yang diterimanya dan
modal yang dimilikinya digunakan oleh bank tersebut untuk memperoleh
pendapatannya, yaitu dengan meminjamkan dan menginvestasikan uang tersebut.
Didalam neraca diatas dimisalkan yang dipinjamkan berjumlah 180 milyar rupiah
dan yang di investasikan berjumlah 123
milyar rupiah.
Dalam
prakteknya jumlah uang tunai pada bank umum adalah lebih besar dari pada jumlah
cadangan minimal yang perlu disimpan oleh bank-bank umum untuk memenuhi
peraturan-peraturan mengenai cadangan. Salah satu factor yang menyebabkannya
adalah karena bank umum ingin menjaga agar kedudukan banknya lebih kukuh dan
tidak perlu selalu membuat penyesuaian apabila terjadi perubahan-perubahan
dalam berbagai jenis tabungan. Factor lainnya adalah karena kekurangan
kesempatan untuk memberikan pinjaman dan melakukan investasi yang menguntungkan
dan terjamin. Maka bank umum tidak dapat menggunakan semua kelebihan tabungan
yang ada padanya untuk dipinjamkan dan di invesasikan.[5]
2.2
Bank Sentral
Seperti telah disinggung dalam uraian
sebelum ini, bank sentral merupakan institusi keuangan yang didirikan dan
diberi tugas untuk mengawasi dan mengatur kegiatan institusi keuangan lain
dalam sistem finansial. Dalam bagian ini secara terperinci akan diterangkan
perbedaan diantara bank sentral dan bank umum. Dalam bagian berikut akan
diperhatikan pula berbagai fungsi utama bank sentral sebagai pengawas institusi
keuangan dan sebagai pelaksana kebijakan moneter.
2.2.1 Pengertian Bank Sentral
Bank sentral yaitu suatu bank yang diberi
tugas oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan Lembaga-lembaga
keuangan yang terdapat dalam perekonomian.
Berdasarkan kepada fungsi yang harus dilaksanakannya
ini bank sentral dapat didefenisikan sebagai suatu Lembaga keuangan yang pada
umumnya dimiliki pemerintah yang diserahi tanggung jawab untuk mengatur dan
mengawasi kestabilan kegiatan Lembaga-lembaga keuangan, dan untuk menjamin agar
kegiatan Lembaga-lembaga keuangan itu akan membantu menciptakan timgkat
kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil.[6]
2.2.2
Perkembangan Bank Sentral
Tidak semua
bank sentral yang ada sekarang ini dari semenjak didirikan telah merupakan bank
sentral. Di Inggris dan Swedia misalnya, bank sentral yang sekarang inimenjadi
bank sentral didirikan pada tahun 1660, tetapi baru pada tahun 1897 bank
tersebut bertindak sebagai bank sentral. Bank of England, yaitu bank sentral di
inggris didirikan pada tahun 1694 tetapi fungsinya sebagai bank sentral baru
mulai dijalankan sejak tahun 1884. Di Amerika Serikat bank sentralnya dinamakan
Federat Reserve System, dan badan tersebut didirikan pada tahun 1913.
Dinegara-negara berkembang, termasuk dinegara kita, bank sentral didirikan
semenjak mereka mencapai kemerdekaannya, yaitu pada tahun-tahu sesudah perang
dunia kedua. Bank sentral dinegara kita adalah Bank Indonesia. [7]
2.2.3
Bank Indonesia (Sebagai Bank Sentral Indonesia)
Bank
Indonesia (BI) merupakan bank sentral Republik Indonesia. Dalam menjalankan
tugas-tugasnya, BI dipimpin oleh sebuah dewan gubernur. Dewan guberbur itu
terdiri dari seorang gubernur, seorang deputi gubernur senior, dan
kurang-kurangnya empat dan paling banyak tujuh orang deputi gubernur. Gubernur
merupakan pucuk pimpinan dewan gubernur, sedangkan deputi senior gubernur
bertindak sebagai wakil gubernur. Adapun gubernur, deputi senior gubernur dan
para deputi gubernur tersebut diusulkan dan diangkat oleh presiden berdasarkan
rekomendasi gubernur. Masa jabatan setiap anggota dewan gubernur adalah lima
tahun, dan jika memenuhi syarat dapat diangkat kembali.
Bank
Indonesia diwajibkan memeberi laporan tahunan dan kuartalan kepada DPR dan
pemerintah. Guna menjamin akuntabilitas, kemandirian, transparansi, dan
kredibilitas Bank Indonesia, maka DPR telah membentuk sebuah Badan Pengawas
Bank Indonesia yang terdiri dari lima orang anggota, yang semuannya dipilih
oleh DPR dan dingkat oleh presiden untuk masa jabatan selama tiga tahun, dan
tidak bias diperpanjang lagi.
Bank
Indonesia menjalankan semua fungsi tradisional bank sentral, termasuk
menerbitkan mata uang, bertindak sebagai kasir pemerintah dan bankir bagi
perbankan nasional, meregulasikan dan mengawasi operasi perbankan dan
Lembaga-lembaga keuangan bukan bank, serta menjaga kelancaran sistem pembayaran,
mengelola cadangan devisa, dan merumuskan serta menjalankan kebijakan moneter.
Tujuan utama kebijakan moneter di Indonesia adalah mencapai dan memelihara
nilai rupiah yang stabil, baik itu terhadap barang dan jasa, maupun terhadap
valuta asing. Perumusan kebijakan moneter dikoordinasikan dengan
kebijakan-kebijakan terkait demi kelangsungan manajemen fiskal dan pembinaan
kegiatan ekonomi secara keseluruhan. [8]
2.2.4 Tugas Utama Bank Sentral
Kalau diperhatikan peranan dan kegiatan
yang dijalankan oleh bank sentral diberbagai negara, maka akan dapat dilihat
bahwa pada umumnya bank sentral ditugaskan oleh pemerintah untuk menjalankan
lima kegiatan berikut :
a. Bertindak sebagai bank kepada pemerintah
b. Bertindak sebagai bank kepada bank-bank
umum
c. Mengawasi kegiatan bank umum dan
Lembaga-lembaga keuangan lainnya
d. Mengawasi keseimbangan kegiatan perdagangan
luar negeri
e. Mencetak uang logam dan uang kertas yang
diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi dan perdagangan[9]
2.2.2.1 Bank sentral sebagai bank kepada
pemerintah.
Pemerintah dapatlah dipandang sebagai suatu
perusahaan raksasa . setiap harinyaia harus membuat pengeluaran-pengeluaran dan
menerima berbagai jenis pendapatan, seperti pendapatan pajak, pendapatan pajak
penjualan dan pajak impor. Untuk mengurus pengeluaran dan pendapatan pemerintah
tersebut ia memerlukan jasa-jasa bank, dan bank sentral didirikan untuk
memenuhi kebutuhan ini. Bank sentral bertindak sebagai lembaga keuangan yang
terutama yang menyimpan uang yang dimiliki pemerintah. Seterusnya pemerintah menggunakan jasa-jasa
bank sentral untuk membayar dan mengirimkan uang kepada pemerintah daerah dan
departeman-departemen pemerintah yang lain.
Adakalanya pemerintah berbelanja lebih
banyak daripada pendapatan yang diperolehnya, oleh sebab itu pemerintah harus
meminjam dinegara-negara maju, seperti di Inggris, dan salah satu caranya adalah
dengan mengeluarkan treasury bill, yaitu pinjaman pemerintah yang akan dibayar
kembali didalam jangka pendek. Treasury bill itu biasanya berjangka tiga bulan,
tetapi ada juga yang berjangka enam bulan, sembilan bulan atau satu tahun.
Treasury tersebut akan dijual Lembaga-lembaga keuangan dan masyarakat, dan juga
kepada bank sentral. Didalam penjualan treasury bill bank sentral mempunyai
peranan yang sangat penting, misalnya bank sentral diberi kekuasaan oleh
pemerintah untuk menentukan dan merubah tingkat bunga dari treasury bill
tersebut.
Cara yang lain yang dapat dilakukan
pemerintah untuk membayar defisit dalam pengeluarannya adalah dengan
mengeluarkan surat pinjaman (obligasi) jangka Panjang atau dengan meminjam
langsung dari bank sentral. Apabila peminjaman kepada bank sentral itu sangat
berlebih-lebihan, maka Bank Sentral harus mencetak lebih banyak uang. Langkah
yang demikian dapat menimbulkan inflasi. Untuk menghindari keadaan yang tidak
diinginkan ini beberapa negara membuat undang-undang mengenai besarnya pinjaman
yang dapat diambil pemerintah dari bank sentral.
2.2.2.2 Bank sentral sebagai bank kepada bank umum
Bank sentral selalu disebut juga sebagai
“bank kepada bank” (bankers bank), atau “sumber pinjaman terakhir” (lender of
last-resort), artinya bank sentral adalah bank dari bank-bank lainnya dan ia
merupakan sumber terakhir dari pinjaman apabila bank-bank umum tidak dapat
memperoleh lagi pinjaman dari bank lainnya.
Bank sentral disebut sebagai bank dari
bank-bank lainnya karena jasa-jasa yang diberikannya kepada bank umum adalah sama
sifatnya dengan jasa bank umum kepada masyarakat. Ini jelas dapat dilihat dari
keadaan berikut: A menerima sejumlah uang dalam bentuk cek dari B dan cek itu
adalah cek dari bank M. oleh A cek tersebut dimasukkan kedalam bank N, maka
sekarang bank M berhutang kepada bank N, dan untuk membayarnya dapat digunakan
jasa bank sentral. Bank M akan meminta bank sentral untuk mengurangindari
tabungannya dalam bank sentral sebesar hutangnya kepada bank N, dan
memasukkannya kedalam rekening bank N.
Disamping untuk tujuan seperti yang
digambarkan diatas, bank umum akan menyimpan sebahagian dari uang tunai yang
dimilikinya dibank sentral untuk memenuhi undang-undang pemerintah. Bank umum,
seperti telah diterangkan, harus menyimpan sebahagian dari tabungan masyarakat
yang diterimanya sebagai cadangan. Biasanya undang-undang pemerintah
mengharuskan pula agar sebahagian dari cadangan tersebut disimpan didalam bank
sentral.
Selanjutnya bank sentral tersebut sebagai
bank dari bank-bank lainnya karena bank-bank umum dapat meminjam dari bank
sentral apabila bank umum itu mengalami kekuranan cadangan. Disamping meminjam,
cara lain yang dapat dilaksanakan oleh bank umum untuk mengatasi masalahnya
adalah dengan menjual surat berharga yang dimiliki oleh bank umum kepada bank sentral.
Tugasnya ini, yaitu bank sentral harus memberikan bantuan pinjaman atau
bersedia membeli surat-surat berharga yang dijual oleh bank umum apabila bank
umum itu menghadapi masalah dalam cadangannya, menyebabkan bank sentral
dinamakan juga sebagai “sumber pinjaman terakhir “ atau “lender of last
resort”. Maksudnya, dalam keadaan dimana bank umum tidak dapat memperoleh uang
tunai untuk memperbaiki keadaan cadangannya, bank sentral akan bertindak
sebagai Lembaga yang akan menyediakan uang tunai yang diperlukan tersebut.
2.2.2.3 Mengawasi bank umum dan institusi keuangan
lainnya.
Lembaga-lembaga keuangan termasuk bank
umum, merupakan perusahaan yang mencari keuntungan dari meminjamkan uang yang
dimilikinya atau yang ditabung kepadanya. Untuk memperoleh keuntungan yang
maksimal mereka haruslah meminjamkan kepada perusahaan-perusahaan dan
perorangan-perorangan sebanyak yang mungkin mereka pinjamkan. Apabila tujuan
itu terlalu ditekankan oleh Lembaga-lembaga keuangan tersebut, maka akan timbul
akibat-akibat buruk kepada masyarakat dan perekonomian.
Lembaga-lembaga keuangan mungkin memberi
terlalu banyak pinjaman sehingga uang tunai yang ditinggalkan sebagai cadangan
tidak mencukupi lagi. Pada ketika masyarakat menarik lebih banyak uangnya dari
Lembaga-lembaga keuangan tersebut, mereka tidak akan mempunyai cukup dana untuk
melakukan pembayaran tersebut. Keadaan seperti itu akan menghilangkan
kepercayaan masyarakat kepada Lembaga-lembaga keuangan. Disamping itu, pinjaman
yang tidak diawasi akan menyebabkan badan keuangan meminjamkan uangnya kepada usaha-usaha yang
sangat tinggi resikonya. Apabila usaha itu gagal mereka tidak akan memperoleh
kembali uang yang mereka pinjamkan. Keadaan demikian dapat menyebabkan Lembaga
keuangan tersebut menutup usahanya dan tidak membayar kembali tabungan daripada
langganannya. Disamping itu apabila pemerintah tidak mengawasi kegiatan mereka,
Lembaga-lembaga keuangan meberi pinjaman yang berlebih-lebihan pada masa
perekonomian mencapai kemakmuran yang tinggi dan perekonomian sedang mengalami
inflasi. Tindakan ini akan memperburuk masalah inflasi yang sedang dihadapi.
Contoh-contoh diatas menunjukkan bahwa
apabila tidak diawasi, kegiatan Lembaga-lembaga keuangan, terutama bank-bank
umum, dapat merugikan masyarakat dan mempengaruhi kestabilan dan perkembangan
perekonomian negara. Untuk menghindari akibaty-akibat yang tidak diharapkan
dari kegiatan berbagai Lembaga keuangan, bank sentral diberi kekuasaan oleh
pemerintah untuk mengawasi dan memberi petunjuk-petunjuk kepada Lembaga-lembaga
keuangan yang ada dalam perekonomian mengenai kebijakan yang perlu mereka
jalankan. Dari waktu ke waktu bank sentral akan mengeluarkan
peraturan-peraturan dan tindakan lain untuk mengawasi kegiatan dari Lembaga
keuangan tersebut.
Didalam usaha menstabilkan tingkat kegiatan
ekonomi, menjamin agar perekonomian tetap mencapai tingkat penggunaan tenaga
kerja yang tinggi, dan perkembangan ekonomi berjalan secara efisien, bank
sentral dapat melaksanakan beberapa langkah yang digolongkan sebagai kebijakan
moneter. Tujuan utama dari kebijkakan moneter adalah untuk mempengaruhi jumlah
uang beredar atau suku bunga yang wujud dalam perekonomian. Maka kebijakan
moneter dapatlah diartikan sebagai kebijakan-kebijakan bank sentral yang
bertujuan untuk mempengaruhi tingkat kegiatan ekonomi dengan mengawasi jumlah
uang beredar atau suku bunga, atau kedua-duanya.
2.2.2.4 Mengawasi kestabilan kurs valuta asing
Salah satu usaha yang perlu dilakukan untuk
menciptakan kestabilan ekonomi adalah dengan mempertahankan kestabilan nilai kurs
mata uang asing. Untuk mencapai tujuan ini pertama-tama haruslah dijaga agar
terdapat keseimbangan di antara ekspor dan aliran masuk modal disatu pihak,
dengan impor dan aliran keluar modal di lain pihak. Selanjutnya harus pula
dijaga agar terdapat cukup cadangan mata uang asing yang dapat sewaktu-waktu
digunakan untuk membiayai pembayaran uang asing yang berlebihan kenegara-negara
lain karena aliran keluar untuk pembayaran impor dan kebutuhan lain adalah
lebih besar daripada aliran masuk yang diterima dari ekspor dan pendapatan dari
luar lainnya.
Menjamin agar keadaan seperti itu selalu
dapat diwujudkan merupakan salah satu tugas penting dari bank sentral. Sebagai
contoh, apabila terdapat tekanan-tekanan yang akan menurunkan nilai kurs mata
uang asing, bank sentral haruslah melakukan usaha untuk menghapuskan tekanan
ini. Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah menaikkan suku bunga. Dengan
naiknya suku bunga, investasi dan menyimpan uang menjadi lebih menguntungkan
dinegara tersebut dan akan menggalakkan aliran masuk modal. Langkah lainnya
adalah dengan berusaha membatasi impor. Salah satu factor yang dapat
menjatuhkan nilai mata uang adalah keadaan perdagangan luar negeri dimana impor
melebihi ekspor. Maka untuk menjaga agar nilai kurs mata uang asing tetap
stabil bank sentral haruslah membuat langkah-langkah yang menjamin agar
masyarakat tidak mengimpor secara berlebih-lebihan dari negara lain.
Berdasarkan kepaa contoh diatas dapatlah dikatakan bahwa bank sentral merupakan
salah satu Lembaga pemerintah yang bertugas untuk menjaga kestabilan kegiatan
impor, ekaspor, dan aliran modal luar negeri dengan tujuan untuk menjamin
tercapainya kestabilan perekonomian negara.
2.2.2.5 Mencetak uang logam dan uang kertas
Mata uang yang beredar dalam perekonomian
dikeluarkan oleh bank sentral. Pemerintah memberi kekuasaan kepada bank sentral
untuk mencetak uang yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan perdagangan dan
produksi. Didalam menjalankan tugas ini bank sentral haruslah menentukan
besarnya jumlah uang yang harus disediakan pada suatu waktu tertentu. Disamping
itu dari stu waktu ke waktu lainnya ia harus pula menentukan pertambahan jumlah
uang yang perlu dilakukan agar kegiatan perdagangan dan produksi tetap dapat
berjalan dengan lancer, dan perkembangan ekonomi yang teguh tetap berlangsung.
Dalam suatu perekonomian yang berkembang nilai transaksi yang dilakukan
masyarakat akan makin bertambah besar. Ini berarti, dalam suatu perekonomian
yang berkembang diperlukan lebih benyak uang. Menentukan besarnya uang beredar
yang harus ditambah dari suatu periode keperiode lainnya merupakan tugas bank
sentral. Karena tugasnya ini adakala organisasi bank sentral dibedakan menjadi
dua bagian, yaitu satu bertugas hanya untuk mengeluarkan uamg dan bagian
lainnya menjalankan tugas-tugas bank sentral lainnya.[10]
2.2.5
Fungsi-fungsi dari Sebuah Bank Sentral
Evolusi bank sentral memunculkan sejumlah fungsi yang lazim diemban oleh
sebuah bank sentral modern. Yang pertama dan utama adalah penerbitan mata uang,
yang menjadi komponen utama pada sisi utang dan pasiva (liability) dalam
neraca keuangan (balance sheet) bank sentral. Mata uang (dalam bentuk
kertas dan logam ) itulah yang menjadi komponen utama basis moneter (monetary
base) atau uang kuasa tertinggi (high power money) uang yang berlaku
semata-mata karena kekuasaan, bukan karena nilainya sendiri seperti emas. Uang
ini merupakan aset yang sangat likuid sehingga digunakan untuk sebagai
keperluan transaksi.Fungsi pengelolaan uang tersebut kemudian dibayangi oleh
fungsi kedua bank sentral yaitu, fungsi sebagai bankir pemerintah. Sebagai
bankir pemerintah, bank sentral wajib mengelola semua deposito milik pemerintah
dan mengelolah seluruh utang-utangnya (domestic maupun luar negeri). Bank
sentral juga bertindak sebagai penjaga dan manajer cadangan devisa (foreign
exchange reserve) milik negara.
Berbagai fungsi dan tanggung jawab bank sentral di atas tidak begitu
kontroversial (bias diterima oleh berbagai kalangan). Kebanyakan bank sentral
juga dibebani tugas tambahan membiayai sebagian besar (jika tidak semua)
defisit anggaran pemerintah dengan menerima surat-surat utang yang diterbitkan
oleh pemerintah. Surat-surat utang tersebut kemudian masuk kesisi aktiva atau
aset (asset) pada neraca kauangan bank sentral. Itu berarti pembiayaan defisit
anggaran seperti ini sama saja dengan pencetakan uang baru (istilahnya yang
lazim adalah “deficit funancing” alias pembiaan defisit). Hal ini pula yang
acapkali menyebabkan kedudukan bank sentral sebagai sebuah institusi negara
terkesan tidak begitu berwibawa dimata publik. Jika selanjutnya bank sentral
tidak berdaya menghadapi tuntutan pembiayaan defisit anggaran pemerintah secara
terus-menerus, maka itu sama halnya pemerintah telah mengambil alih wewenang
likuiditas bank sentral dan hal inilah yang acapkali mengakibatkan penerbitan
uang baru secara berlebihan, paling tidak dalam jangka pendek, terlepas dari
apakah negara yang bersangkutan beroperasi dalam system kurs baku atau system
kurs mengambang.
Fungsi ketiga dari suatu bank sentral modern adalah sebagai bankir bagi
bank-bank swasta komersial, khususnya dalam kedudukannya sebagai penyedia
pinjaman terakhir (Bordo, 1989). Bank sentral lazim menyediakan bantuan
likuiditas bagi bank-bank komersial demi mempertahankan stabilitas finansial
atau memperlancar operasi system penyelesaian pembayaran (kliring) nasional.
Sejalan dengan kian terbukanya ( kian banyak berhubungan dengan ekonomi
internasional) perekonomian dibanyak negara dalam beberapa tahun terakhir dan
meningkatnya persaingan antar bank, maka bank-bank komersial ditiap negara
sesungguhnya menjadi kian rapuh terhadap berbagai macam gangguan domestic
maupum eksternal (Claassen, 1985). Dalam situasi yang demikian bank-bank
sentral dituntut untuk mampu mengatasi kebutuhan-kebutuhan darurat dari bank-bank
komersial atau Lembaga keuangan lainnya yang bersumber dari terjadinnya suatu
gangguan atau kejutan atau perubahan tajam dalam sentiment pasar.
Kebijakan moneter baru ditambahkan dalam daftar fungsi pokok bank
sentral pada tahun 1990-an. Memasuki decade 1990-an hal itu telah menjadi
fungsi baku bank sentral yang paling glamor. Sampai beberapa tahun lampau,
kebijakan moneter terutama digunakan untuk mencapai berbagai tujuan
dinegara-negara berkembang, termasuk memacu pertumbuhan ekonomi, menegentaskan
kemiskinan, dan mengendalikan siklus bisnis
(Ahned, 1987; Chandavarkar, 1992; Coates dan Khatkhate; 1980).
Fungsi terakhir, departemen riset dari seluruh bank sentral juga
dituntut untuk senantiasa secara cermat dalam menganalisis perkembangan
makroekonomi dan perekonomian secara keseluruhan sekaligus memantau daya
tahannya terhadap terhadap bebagai kejutan domestik maupun eksternal. Dalam
setiap perekonomian yang sudah terderegulasi, fungsi riset bank sentral ini
sama pentingnya dengan pelaksanaan kebijakan-kebijakan moneter dan finansial.
Bank-bank sentral pun dituntut untuk senantiasa memiliki data-data terbaru
maupun historis.
Daftar fungsi bank sentral diatas masih bias bertambah Panjang. Tidak
semua fungsi itu sama pentingnya. Arti pentingnya bias bervariasi disatu negara
dibandingkan dengan yang ada dinegara-negara lainnya, tergantung pula pada
tingkatan pembangunan yang telah dicapai oleh negara yang bersangkutan. [11]
2.2.6
Bank Sentral dan Kebijakan Moneter
Sebegitu jauh kita menganggap bahwa jumlah uang yang beredar (money
suplay) ditentukan dan ditetapkan oleh bank sentral. Pada umumnya, bank sentral
dapat menetapkannya secara langsung. Dalam bab ini kita akan membahas bagaimana
tindakan-tindakan bank sentral, Lembaga keuangan, dan masyarakat saling
berinteraksi untuk menetapkan stok uang beredar.
Dalam menetapkan kebijakan moneter, bank sentral menelaah
perilaku-perilaku suku bunga maupun stok uang beredar. Beberapa pengamat dari
mazhab monetaris berpendapat bahwa kebiasaan ini menyebabkan dilaksanakannya
kebijakan moneter yang salah. Mereka menuduh bak sentral secara bersinambung
mengacaukan tugas utamanya untuk memelihara pertumbuhan stok uang yang beredar
yang mantap karena kekhawatiran dengan setiap perubahan suku bunga.
Pengkritik-pengkritik lain berpendapat bahwa bank sentral seharusnya
memperhatikan perilaku suku bunga, dan tidak mengikuti secara mentah-mentah
lintasan sasaran/target stok uang beredar.
Kita mulai bab ini dengan seluk-beluk mekanis penetapan jumlah uang
beredar. Kemudian kita lanjutkan dengan membahas kebijakan moneter: bagaimana
bank sentral menerapkan kebijakan moneter dan perbedaan-perbedaan tentang
bagaimana seharusnya kebijakan moneter diselenggarakan oleh bank sentral. [12]
2.2.7 Struktur Bank Sentral
Sejarab. Selama abad
kesembilanbelas, Amerika Serikat telah beberapa kali diguncang oleh kepanikan
perbankan. Kepanikan ini terjadi ketika masyarakat tiba-tiba berusaha untuk
menarik deposito mereka dan menukarkannya dengan uang tunai. Ketika mereka tiba
di bank, mereka menyadari bahwa bank-bank tidak mempunyai cukup uang karena
jumlah uang tunai yang ada tetap dan lebih rendah dibandingkan dengan jumlah
deposito bank ' secara keseluruhan. Akibatnya terjadilah kegagalan bank dan perekonomian
pun menurun tajam. Setelah terjadi kepanikan yang amat menyakitkan pada tahun
1907, ha] ini kemudian memberikan inspirasi akan perlunya pem-bentukan Bank
Sentral pada tahun 1913.[13]
Bank Sentral Amerika
(Fed) terdiri dari l2 bank sentral regional yang terletak di New York, Chicago,
Richmond, Dallas, San Fransisco, dan beberapa kota besar lainnya. Struktur
regional yang penyebarannya tidak terstruktur ini pada mulanya dirancang pada
zaman populis untuk menjamin bahwa setiap daerah akan mempunyai satu suara di
dalam masalah-masalah perbankan dan untuk menghindari terjadinya pemusatan
kekuasaan bank sentral di Washington atau di tangan para bankir yang tinggal di
bagian timur benua tersebut. Sekarang setiap bank sentral regional mengelola
operasi bank dan mengawasi kegiatan bank-bank di daerahnya masing-masing.
Siapakab yang
Berwenang? Tulang pun‘ggung Federal Reserve terletak pada Dewan Gubernur (Board
of Governors) Federal Reserve System, yang terdiri dari tujuh orang anggota
yang diangkat oleh Presiden dan mendapatkan persetujuan Senat untuk bekerja
masing-masing selama 14 tahun. Anggota dewan ini biasanya terdiri dari para
bankir dan ekonom yang bekerja secara penuh.
Badan utama dalam
Federal Reserve System yang berperan besar dalam pengambilan keputusan adalah
Komite Pasar Terbuka Pusat (Federal Open Market Committee/FOMC). Komite (FOMC)
ini baranggotakan 12 orang yang memiliki hak suara penuh dan terdiri dari tujuh
orang gubernur serta lima orang presiden Bank Sentral regional. Kelompok ini
sangat penting karena padanya terletak wewenang untuk mengendalikan instrumen
yang paling poka dan paling sering digunakan dalam kebijakan moneter modern,
yaitu cadangan bank.
Pada puncak seluruh
sistem ini, duduklah Ketua Dewan Gubernur (Chairman of the Board of Governors).
Ia mengetuai dewan dan Komite Pasar Terbuka Pusat (FOMC), bertindak sebagai
juru bicara bank sentral pada masyarakat, dan memiliki wewenang yang sangat
besar atas jenis dan kadar kebijakan moneter. Ia bahkan sering, dan memang,
disebut sebagai ”penguasa kedua di Amerika”; hal ini menunjukkan betapa besar
pengaruhnya pada keseluruhan ekonomi, melalui kebijakan moneternya.
Meskipun secara formal
struktur Bank Sentral itu menyebar, para pengamat tetap berpendapat bahwa
kekuasaan sebenarnya masih terpusat. Dewan Bank Sentral, yang berkumpul pada
setiap pertemuan yang dilaksanakan oleh para presiden dari ke 12 Bank Sentral
regional, bekerja di bawah pimpinan Ketua dewan Bank Sentral untuk mem~
formulasikan dan melakukan kebijakan moneter. Struktur informal dari Federal
Reserve System yang sebenarnya adalah seperti ' yang terdapat dalam Gambar
11-2.
Kebebasan. Mengenai
struktur Bank Sentral A.S. ini, bisa saja orang bertanya: “Kalau begitu, Bank
Sentral ini masuk dalam lembaga yang mana dari tiga lembaga pemerintahan yang
ada?”Jawabannya adalah: “Tidak satupun. Secara hukum, 12 bank regional
merupakan badan usaha. Dalam kenyataannya, Bank Sentral (Fed) secara
keseluruhan bergerak sebagai badan pemerintahan yang mandiri.”
Walaupun secara
nominal suatu perusahaan dimiliki oleh bank-bank komersial yang menjadi anggota
Bank Sentral, tetapi Bank Sentral ini sendiri pada kenyataannya merupakan
lembaga umum (public agency). Bank Sentral (Fed) bertanggungjawab langsung pada
Kongres; dan memperhatikan dengan cermat nasihat Presiden; dan apabila terjadi
konflik antara kepentingan mencari keuntungan dengan kepentingan umum, maka
sudah jelas kepentingan umum dinomor-satukan. Bank Sentral (Fed) memiliki
wewenang untuk mencetak uang sebagai imbalan memegang surat-surat berharga
pemerintah. Melalui aktivitas ini,bermilyar-milyar dolar keuntungan di atas
tingkat tertentu masuk ke kas pemerintah Amerika Serikat.
Akan tetapi, Fed
merupakan lembaga yang mandin' (independent). Lembaga ini menetapkan kebijakan
moneter menurut apa yang dirasakannya terbaik bagi perekonomian. Meskipun
pandangan Kongres dan Presiden tetap diperhatikan dengan sungguh-sungguh,
tetapi akhirnya para anggota Dewan Gubernur dan Komite Pasar Terbuka Pusatlah
yang akan memutuskan berdasarkan ideologi dan ramalan mereka sendiri. Maka
terkadang sebagai akibatnya, Fed bertentangan pendapat dengan pemerintahan.
Pemerintahan Rooservelt, johnson, Carter, Reagan, dan Bush pernah mengalami
saat-saat konflik mengenai kebijakan Fed. Lembaga ini dengan sopan memperhatikan
kata-kata Presiden, namun Presiden tidak berkuasa memaksa mereka untuk
memperhatikan pendapat Kongres.
Selama ini orang
selalu saja memperdebatkan masalah Fed yang dianggap terlalu bebas. Beberapa
kritikus mempermasalahkan dengan: “Bukankah tidak demokratis bila kita
membiarkan sekelompok bankir mengendalikan kebijakan moneter? Siapakah yang
memberi wewenang pada Bank tersebut untuk menaikkan suku bunga sampai 20 persen
pada tahun 1980? Darimana kita ketahui bahwa Fed diberi wewenang untuk mengetatkan
uang dan menciptakan resesi? Apakah kebijakan moneter tidak sebaiknya
ditetapkan oleh wakil-wakil rakyat yang terpilih di Kongres, atau oleh
Pemerintah?”
Tidak ada satu pun
jawaban yang benar atas pertanyaan-pertanyaan ini. Di lain pihak, suatu bank
sentral yang independen/bebas me~ rupakan pelindung yang tangguh terhadap nilai
mata uang bangsa dan merupakan pelindung yang terbaik terhadap inflasi laten.
Selain itu, posisi yang independen akan menjamin bahwa kebijakan moneter tidak
akan ditujukan kepada tujuan-tujuan partai politik tertentu; posisi Bank
Sentral yang independen memungkinkannya berfungsi sebagai wahana untuk
melaksanakan setiap kebijakan, seperti usaha untuk memerangi inflasi, yang
sedikit mendapatkan dukungan yang populer. Cabang-cabang yang terpilih tidak
akan selalu mengorbankan kantor mereka untuk kesejahteraan ekonomi jangka
panjang.
Pada saat yang
bersamaan, karena hal-hal tersebut begitu jauh dari proses politik, maka
manajer bagian moneter Bank Sentral mungkin akan kehilangan perhatiannya
terhadap masalah serta kenyataan sosial dan ekonomi. Anggota-anggota kongres
secara rutin berjuang untuk memerangi pengangguran para pekerja serta kegagalan
para petani -kelompok yang jarang dibahas dalam gedung Bank Sentral di
Washington.
Perdebatan mengenai
kebebasan Fed tersebut terus berlangsung sampai sekarang. Tepik-topik hangat
yang menjadi perdebatan adalah usulan mengenai perubahan komposisi dewan,
penempatan wakil dari Kongres atau Pemerintah pada Komite Pasar Terbuka Pusat
(FOMC), atau wewenang setiap Presiden baru untuk menunjuk Ketua Dewan Gubernur.
Struktur Bank Sentral
A. S. pada saat ini dapat dirangkumkan sebagai berikut:
Dewan Bank Sentral
(Federal Reserve Board) di Washington bersama dengan 12 Bank Sentral (Federal
Reserve Banks) merupakan satu kesatuan bank sentral AJnerika Serikat. Setiap
negara modern memiliki bank sentral seperti ini,~ misalnya Bank Indonesia, Bank
of England, dan German Bundes bank; FungSi utama bank sentral adalah
mengendalikan jumlah uang beredar dan
segala sesuatu yang menyangkut kredit.
Kegiatan Bank Sentral
Bagaimana Fed
mengelola persediaan uang? Dalam menjawab pertanyaan ini, kita perlu memulai
dengan memandang dunia seperti yang dilihat oleh Fed.
Gambar 11-3
memperlihatkan berbagai tahap kerja Fed. Untuk menyelesaikan masalahnya Fed
memiliki sejumlah instrumen kebijakan yang bisa mempengaruhi sasamn antam
tertentu (seperti reserves, persediaan uang, dan suku bunga). Seluruh
kegiatannya melalui instrumen-instrumen ini dimaksudkan untuk mencapai tujuan
akhir perekonomian yang sehat-inflasi yang rendah, pertumbuhan output yang
cepat, dan tingkat pengangguran yang rendah. Untuk itu sangat penting bagi kita
untuk membedakan tiga set variabel ini dalam analisis kita. Ada tiga instrumen
utama dalam kebijakan moneter, yaitu:
a. Operasi pasar terbuka (open-market operations)
---membeli atau menjual obligasi pemerintah
b. Kebz’jakan tingkat diskonto --penetapan
tingkat bunga (disebut diskonto) di mana bank-bank anggota dapat memperoleh
pinjaman cadangan dari bank sentral
c. Kebijakan cadangan wajib-(reseme-requirements
policy) perubahan rasio cadangan wajib resmi untuk deposito bank dan lembaga
keuangan lainnya.
Dalam mengelola uang,
pihak Fed harus benar-benar memperhatikan seperangkat variabel yang disebut
sasaran antam (intermediate targets). Sasaran an tara ini adalah
variabelvariabel ekonomi yang tidak merupakan
instrumen kebijakan
bank sentral dan tidak pula sebagai ‘tujuan kebijakan yang sebenarnya, akan
tetapi hanya berfungsi sebagai perantara dalam mekanisme transmisi antara
instrumen bank sentral dan tujuannya. Kalau bank sentral berkeinginan untuk
mempengaruhi tujuan utamanya, maka pertama-tama bank sentral akan mengubah satu
dari instrumennya yang tersedia. Perubahan ini akan mempengaruhi salah satu
variabel antara seperti tingkat bunga, syarat-syarat kredit, atau jumlah uang
beredar. Bagaikan seorang dokter yang memeriksa kesehatan seorang pasien dengan
cara memantau detak jantung melalui urat nadi serta tekanan darah, demikian
juga halnya dengan bank sentral secara terus menerus memperhatikan sasaran
antaranya secara seksama. Bank sentral
dan sistemnya
Sistem bank sentral
Gambar 11-1
menunjukkan dengan gamblang peranab bank sentral di dalam perekonomian serta
hubungan bank sentral dengan bank-bank lainnya maupun pasar modal dimana
tingkat
Bunga serta jumlah
kredit yang tersedia ditetapkan. Dalam bagian ini kita a imana bank sentral
mengatur instrumen-instrumennya berupa cadagan bank, tingkat diskonto, dan alat
bantu lainnya untuk mementukan besamya jumlah uang beredar.
2.2.8 Neraca Bank
Sentral
Sebelum menganalisis
bagaimana cara bank sentral menentukan jumlah uang yang beredar, kita perlu
menjelaskan neraca gabungan Bank Sentral Amerika Serikat seperti yang
ditunjukkan dalam Tabel 11-1. Aktiva pertama sebagian besar adalah sertiflkat
emas, seperti misalnya penerimaan dari Departeman Keuangan berupa “official gold.”
Surat berharga pemerintah Amerika Serikat (obligasi, misalnya) merupakan
sebagian besar dari aktiva sisanya. Pos-pos kecil lainnya, yaitu pinjaman dan
penerimaan, terutama terdiri dari pinjaman atau uang muka pada bank-bank
komersial. Suku bunga yang dikenakan oleh bank sentral terhadap bank-bank
komersial atau pinjaman ini disebut tingkat diskonto (discount rate). Dan
tingkat diskonto inipun merupakan instrumen lain yang juga penting.
Sisi kanan dari neraca
gabungan berisi rekening modal yang biasa terlihat pada neraca suatu
perusahaan, yaitu modal dasar yang disetor oleh bank-bank yang menjadi anggota,
ditambah dengan laba yang ditahan atau akumulasi surplus. Uang kertas yang
dikeluarkan oleh bank sentral merupakan bagian yang terpenting dari pos kewajiban.
Inilah yang kita gunakan sehari-hari.
Namun pos yang sangat
penting adalah “cadangan bank” atau saldo simpanan yang disimpan oleh bank-bank
kornersial pada Bank Sentral, dan yang terlihat sebagai hutang Bank Sentral.
Ditambah dengan sejumlah kecil uang yang disimpan sendiri oleh bank-bank ko~
mersial, pos tadi merupakan cadangan yang pernah kita bahas sebelumnya.
Cadangan ini menjadi dasar pokok penciptaan uang oleh sistem perbankan secara
nasional.
Singkatnya, dengan
mengubah-ubah jumlah obligasi pemerintah, bank sentral bisa menentukan jumlah
cadangan wajib yang harus dipertahankan oleh bank-bank komersial. Karena Bank
Sentral bisa menetapkan total seluruh cadangan bank, maka dengan demikian ia
bisa menetapkan total jumlah uang beredar.
[14]
2.3 Perbedaan Kegiatan Bank Sentral dan Bank
umum
Kalua
dibandingkan kegiatan yang dijalankan oleh bank umum dan bank sentral, maka
akan dilihat bahwa diantara kedua-duanya terdapat beberapa perbedaan.
Perbedaan-perbedaan itu diterangkan dalam uraian berikut:
2.3.1
Dalam perekonomian hanya terdapat satu bank sentral.
Sebaliknya, bank umum mempunyai jumlah yang lebih
banyak.walaupun demikian bank sentral mempunyai kemampuan yang lebih besar
didalam mempengaruhi kegiatan ekonomi dibandingkan dengan kemampuan yang
dimiliki bank umum. Bank sentral diberi tugas oleh pemerintah untuk mengatur
kegiatan-kegiatan bank umum.
2.3.2
Bank umum kebanyakan dimiliki oleh pihak swasta.
Dinegara maju dan negara berkembang bank sentral
dimiliki atau dikuasai oleh pemerintah. Dibeberapa negara misalnya dinegara
kita adakalanya bank umum yang dimiliki pemerintah merupakan sebagian besar
dari bank umum yang ada, tetapi manajemennya dan kegiatannya tidak berbeda
dengan kegiatan bank umum swasta lainnya. Yaitu kegiatan mereka terutama adalah
untuk memberi pinjaman atau melakukan investasi, dan dalam menjalankan kegiatan
ini mereka harus mengikuti petunjuk-petunjuk yang telah ditetapkan oleh bank
sentral
2.3.3
Tujuan kegiatan bank sentral dan bank umum berbeda.
Tujuan dari bank umum yang terutama adalah berusaha
agar kegiatan mereka dapat menghasilkan dan memberikan keuntungan yang maksimum
kepada para pemiliknya. Sedangkan bank sentral didirikan bukanlah untuk tujuan
tersebut. Salah satu tujuan penting dari mendirikan bank sentral adalah untuk
mengatur dan mengawasi kegiatan bank-bank umum dan Lembaga-lembaga keuangan
lainnya. Tujuan penting lainnya dari mendirikan bank sentral adalah untuk
membantu menciptakan kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil. Didalam jangka
Panjang salah satu tuga penting dari bank sentral adalah untuk melancarkan
proses pertumbuhan ekonomi dan mengusahakan tercapainya tingkat pertumbuhan
ekonomi yang laju.
2.3.4
Bank sentral diberi kekuasaan untuk mencetak uang
kertas dan logam.
bank sentral diberi hak oleh pemerintah untuk mencetak
mata uang, yaitu mengeluarkan uang logam dan uang kertas. Bank-bank umum tidak
mempunyai kekuasaan yang demikian. Sejak abad yang lalu pemerintah tidak
memberi kekuasaan lagi kepada bank-bank umum untuk mengeluarkan mata uang yang
dapat digunakan untuk tukar-menukar. Dengan ketiadaan kekuasaan untuk mencetak
uang ini bukanlah berarti bahwa bank-bank umum tidak mempunyai kuasa untuk
mempengaruhi jumlah uang beredar. Seperti telah diterangkan, mereka mempunyai
kemampuan untuk menciptakan uang bank atau uang giral. Dinegara-negara yang
sudah maju perekonomiannya uang ini merupakan bagian yang terbesar dari jumlah
uang beredar.[15]
DAFTAR PUSTAKA
Sukirno, Sadono. 2015. Makroekonomi
Teori PengantarEd. 3 Cet. 23. Jakarta :
PT. Raja Grafindo
Persada.
Sukirno, Sadono. 2000. Pengantar
Teori Makroekonomi Ed. 2 Cet. 11. Jakarta : PT. Raja Grafindo
Samuelson, Paul A., dan
William D. Nordhaus. 1992. MAKROEKONOMI Ed. 14.
Akhtar Hossain, Akhnd. 2010. Bank Sentral dan
Kebijakan Moneter di Asia-Pasifik, Rajawali Pers, 2010
Rudiger Dornbusch, Stainley Fischer,dan J.
Mulyadi, Makroekonomi edisi ke empat, Jakarta : Penerbit Erlangga.
Suyantno. Thomas,
dkk., kelembagaan perbankan,Jakarta: PT gramedia pustaka utama, 1988
0 Response to "Bank Sentral dan Bank Umum"
Post a comment